https://sculpture56.com/

sculpture56.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah salah satu proses penting bagi mereka yang ingin berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Setiap tahun, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melamar menjadi CPNS melalui serangkaian tahapan yang sudah ditentukan. Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi CPNS tahun 2024, berikut adalah artikel lengkap mengenai tahapan dan jadwal seleksi CPNS 2024 yang harus Anda ketahui.


1. Pengumuman Seleksi CPNS

Pada tahap ini, pemerintah akan mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS secara resmi. Informasi terkait jumlah formasi, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya akan diumumkan di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau portal seleksi CPNS masing-masing instansi.

Tanggal: 19 Agustus – 2 September 2024


2. Pendaftaran Seleksi CPNS

Setelah pengumuman, peserta dapat mulai melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran akan dilakukan melalui portal yang disediakan oleh masing-masing instansi pemerintah yang membuka lowongan. Pastikan Anda sudah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti identitas diri, ijazah, dan dokumen lainnya.

Tanggal: 20 Agustus – 6 September 2024


3. Seleksi Administrasi

Pada tahapan ini, panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas yang diunggah oleh peserta. Jika berkas Anda memenuhi persyaratan, maka Anda akan diterima untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya.

Tanggal: 20 Agustus – 13 September 2024


4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Setelah proses seleksi administrasi selesai, pengumuman akan dilakukan untuk menentukan peserta yang lolos dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tanggal: 14 – 17 September 2024


5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023

Bagi peserta yang sebelumnya sudah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada tahun 2023, mereka diberikan kesempatan untuk menggunakan nilai SKD tersebut dalam seleksi tahun ini. Peserta diharuskan untuk mengonfirmasi apakah akan menggunakan nilai SKD sebelumnya atau mengikuti ujian SKD baru.

Tanggal: 18 – 28 September 2024


6. Masa Sanggah

Peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan. Pada tahap ini, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan terkait keputusan seleksi administrasi.

Tanggal: 18 – 20 September 2024


7. Jawab Sanggah

Panitia seleksi akan memberikan tanggapan atas sanggahan yang diajukan oleh peserta. Proses ini bertujuan untuk memastikan semua keberatan atau ketidaksesuaian yang diajukan dapat dipertimbangkan dengan baik.

Tanggal: 18 – 22 September 2024


8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah

Setelah masa sanggah selesai dan jawaban diberikan, panitia akan mengumumkan hasil pasca masa sanggah untuk memastikan bahwa keputusan akhir sudah dapat diambil.

Tanggal: 21 – 27 September 2024


9. Penarikan Data Final SKD CPNS

Pada tahap ini, data peserta yang sudah dikonfirmasi untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai SKD sebelumnya akan diambil untuk diproses lebih lanjut.

Tanggal: 29 September – 1 Oktober 2024


10. Penjadwalan SKD CPNS

Setelah data final diambil, peserta akan menerima jadwal untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang biasanya melibatkan tes berbasis komputer (CAT).

Tanggal: 2 – 8 Oktober 2024


11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

Setelah jadwal SKD ditentukan, panitia akan mengumumkan daftar peserta beserta waktu dan tempat pelaksanaan SKD. Pastikan Anda memeriksa pengumuman ini untuk mengetahui lokasi tes yang telah ditentukan.

Tanggal: 9 – 15 Oktober 2024


12. Pelaksanaan SKD CPNS

Pada tahapan ini, peserta akan mengikuti ujian SKD yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.

Tanggal: 16 Oktober – 14 November 2024


13. Pengolahan Nilai SKD CPNS

Setelah tes selesai, nilai SKD akan dihitung dan diproses oleh panitia seleksi. Hasil tes ini akan digunakan sebagai salah satu acuan untuk menentukan kelulusan peserta ke tahap berikutnya.

Tanggal: 23 Oktober – 16 November 2024


14. Pengumuman Hasil SKD CPNS

Peserta yang telah mengikuti SKD akan diumumkan hasilnya. Mereka yang memenuhi batas nilai ambang (passing grade) akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Tanggal: 17 – 19 November 2024


15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT

Jika Anda lolos SKD, tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB akan dilaksanakan untuk menguji kompetensi bidang masing-masing peserta yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

Tanggal: 20 November – 17 Desember 2024


16. Penjadwalan dan Pengumuman SKB CPNS dengan CAT

Bagi peserta yang mengikuti SKB dengan sistem CAT, penjadwalan dan pengumuman tempat serta waktu pelaksanaan SKB juga akan diinformasikan oleh panitia.

Tanggal: 29 November – 3 Desember 2024


17. Pelaksanaan SKB CPNS

Pada tahapan ini, peserta akan menjalani tes keterampilan atau wawancara sesuai dengan formasi yang mereka lamar.

Tanggal: 9 – 20 Desember 2024


18. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS

Setelah SKD dan SKB selesai, nilai kedua tahap tersebut akan digabungkan untuk menentukan kelulusan akhir peserta dalam seleksi CPNS.

Tanggal: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025


19. Pengumuman Hasil Akhir CPNS

Peserta yang berhasil melewati semua tahapan seleksi akan diumumkan hasil akhirnya. Pengumuman ini akan menentukan siapa saja yang diterima sebagai CPNS.

Tanggal: 5 – 12 Januari 2025


20. Masa Sanggah

Peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi akhir dapat mengajukan sanggahan pada tahapan ini.

Tanggal: 13 – 15 Januari 2025


21. Jawab Sanggah

Panitia akan menanggapi semua sanggahan yang diajukan oleh peserta untuk memastikan keputusan yang adil dan transparan.

Tanggal: 13 – 19 Januari 2025


22. Pengolahan Hasil Sanggah

Setelah masa sanggah, panitia akan mengolah hasil sanggahan untuk memastikan keputusan akhir sudah sesuai.

Tanggal: 15 – 20 Januari 2025


23. Pengumuman Pasca Sanggah

Hasil pasca sanggah akan diumumkan, dan peserta yang tidak berhasil akan diberi penjelasan terkait keputusan yang diambil.

Tanggal: 16 – 22 Januari 2025


24. Pengisian DRH NIP CPNS

Peserta yang berhasil diterima akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai syarat penerimaan.

Tanggal: 23 Januari – 21 Februari 2025


25. Usul Penetapan NIP CPNS

Pada tahap ini, usulan penetapan NIP akan diajukan untuk peserta yang lolos seleksi.

Tanggal: 22 Februari – 23 Maret 2025


Kesimpulan

Proses seleksi CPNS merupakan serangkaian tahapan yang panjang dan membutuhkan persiapan yang matang. Setiap tahapan seleksi harus dilalui dengan baik agar Anda dapat berhasil menjadi CPNS dan menjalani karir sebagai Aparatur Sipil Negara. Pastikan untuk mengikuti setiap pengumuman resmi yang diterbitkan oleh panitia seleksi dan mempersiapkan diri dengan baik untuk setiap ujian yang dihadapi.

Dengan memperhatikan jadwal dan tahapan yang telah disusun di atas, Anda bisa merencanakan waktu belajar dan persiapan dengan lebih efektif. Selamat berjuang dan semoga berhasil!

By admin