https://sculpture56.com/

sculpture56.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Lestari, telah dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pada panggilan pertama, Maria mengaku tidak mengetahui adanya surat pemanggilan dan baru mengetahuinya melalui media. Ia juga menyatakan sedang melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI pada tanggal tersebut.

 

Pada panggilan kedua, Maria kembali tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. KPK belum berencana menggunakan opsi penjemputan paksa karena belum mengetahui penyebab ketidakhadiran Maria. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik akan menelusuri apakah surat pemanggilan telah diterima oleh Maria atau belum, serta mencari tahu alasan ketidakhadirannya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto pernah menemui Wahyu Setiawan untuk memenuhi permintaan terkait dua usulan pergantian antarwaktu (PAW) yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari dari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumsel.

By admin