https://sculpture56.com/

sculpture56.com – Jakarta, 9 Januari 2025 , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kediaman Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), pada tanggal 7 Januari 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Namun, setelah dilakukan pencarian di kedua rumah tersebut, KPK tidak menemukan bukti yang signifikan terkait perkara yang sedang diselidiki.

Menurut Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, penggeledahan yang berlangsung di rumah Hasto yang terletak di Bekasi hanya berhasil menemukan sebuah USB dan buku catatan milik salah satu staf Hasto, Kusnadi. Sementara itu, di kediaman Hasto yang terletak di Kebagusan, tidak ada barang bukti yang disita oleh penyidik KPK.

“Sebagaimana kami sampaikan, tidak ditemukan barang bukti yang signifikan di kedua rumah tersebut. Yang ditemukan hanya barang pribadi yang tidak relevan dengan perkara ini,” jelas Ronny dalam pernyataan yang disampaikan kepada media. Ia menambahkan bahwa tidak ada barang yang diambil oleh KPK selama penggeledahan.

Pihak PDI-P juga menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Sehingga, mereka meminta agar proses hukum ini dijalankan dengan transparansi dan tanpa adanya kesan politisasi.

Meskipun demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil dari penggeledahan tersebut. Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga yang berwenang mengenai temuan mereka.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi yang melibatkan individu-individu terkait. Namun, hingga kini tidak ada bukti baru yang ditemukan yang dapat mengaitkan Hasto dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti berita dan pernyataan resmi dari KPK.

By admin