sculpture56.com – Tahun 2025 memberikan banyak kesempatan untuk menikmati liburan panjang dengan berbagai hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau bepergian. Dengan sejumlah long weekend yang menarik, tahun ini menjadi pilihan sempurna untuk merencanakan waktu santai. Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, serta long weekend di Indonesia untuk tahun 2025.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 28 Januari (Selasa): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- 1 April (Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- 2 April (Rabu): Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- 3 April (Kamis): Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- 4 April (Jumat): Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- 7 April (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat): Waisak 2569 BE
- 20 April (Minggu): Paskah
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 13 Mei (Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 30 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
- 9 Juni (Senin): Cuti Bersama Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan RI
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis): Hari Natal
- 26 Desember (Jumat): Cuti Bersama Hari Natal
Dengan adanya beberapa hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja, Anda memiliki peluang untuk merencanakan waktu luang dan liburan. Namun, ada beberapa hari libur yang jatuh pada akhir pekan, yang berarti tidak ada tambahan waktu libur.
Long Weekend di Tahun 2025
Tahun 2025 juga memberikan beberapa kesempatan untuk menikmati long weekend yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, baik itu bepergian, beristirahat di rumah, atau berkumpul bersama keluarga. Berikut adalah beberapa long weekend yang dapat Anda nikmati:
- 28 Maret (Jumat) – 30 Maret (Minggu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Suci Nyepi
- 31 Maret (Senin) – 4 April (Jumat): Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan Cuti Bersama
- 18 April (Jumat) – 20 April (Minggu): Waisak 2569 BE dan Paskah
- 1 Mei (Kamis) – 3 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) – 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE dan Cuti Bersama
- 29 Mei (Kamis) – 1 Juni (Minggu): Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) – 9 Juni (Senin): Idul Adha 1446 Hijriah dan Cuti Bersama
- 27 Juni (Jumat) – 29 Juni (Minggu): Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 5 September (Jumat) – 7 September (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis) – 27 Desember (Sabtu): Hari Natal dan Cuti Bersama
Beberapa long weekend ini terjadi karena hari libur nasional yang jatuh pada hari Jumat atau Senin, yang membuat waktu libur menjadi lebih panjang. Ini adalah peluang yang sangat baik untuk merencanakan perjalanan atau menghabiskan waktu dengan keluarga.
Manfaatkan Cuti Bersama untuk Liburan yang Lebih Lama
Cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada tanggal tertentu juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan waktu libur lebih panjang. Beberapa cuti bersama tersebut berdekatan dengan hari libur nasional, seperti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang berlangsung dari 2 hingga 7 April, yang memberikan Anda kesempatan untuk menikmati liburan lebih lama.
Namun, pastikan untuk memeriksa dengan pihak tempat Anda bekerja, karena kebijakan cuti bersama dapat bervariasi di setiap perusahaan.
Kesimpulan
Tahun 2025 menawarkan banyak kesempatan untuk menikmati liburan panjang, baik itu melalui long weekend ataupun dengan memanfaatkan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan merencanakan jauh-jauh hari, Anda bisa memanfaatkan hari-hari libur ini untuk beristirahat, berkeliling, atau berkumpul dengan keluarga. Jangan lupa untuk selalu mengecek kebijakan cuti di tempat Anda bekerja agar bisa menikmati liburan yang maksimal!